CARA MENDAPATKAN NUPTK/NPK DI KEMENAG


CARA MENDAPATKAN NUPTK/NPK DI KEMENAG

Dalam dunia pendidikan, sering kali kita mendengar kata Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK). Maka sangat tidak asing lagi bagi kita para Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang sudah lama mengajar dan bahkan sudah puluhan tahun mengajar, Pastinya sangat paham apa yang dimaksud dengan NUPTK dan NPK tersebut.

Namun dalam kesempatan kali ini, Kami selaku penulis blog www.mtsbmtumbrasanom.id akan mengulas sedikit tentang tujuan diterbitkannya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK) tersebut.

Setidaknya ada beberapa hal yang menjadi alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, Diantaranya adalah :

1. Untuk Memudahkan Pendataan

Dalam hal ini yang dimaksud dengan Memudahkan Pendataan adalah Pemerintah bisa mengetahui jumlah Guru yang sudah layak dan mana yang belum layak untuk mendapatkan julukan Pendidik. Dari namanya saja sudah Nomor Pendidik Kemenag maka sudah pasti itu untuk Pendidik dan bukan diperuntukkan Tenaga Kependidikan. Namun itu ada pengcualian yang bisa anda baca di Tata Kelola Nomor Pendidik Kemenag yang sudah kami posting beberapa hari yang lalu.

Selain itu, bagi anda yang belum memiliki Nomor Pendidik Kemenag dan ingin segera memilikinya maka setidaknya poin nilai yang paling besar adalah berada pada ijazah terakhir anda, Dan apabila ijazah terakhir anda masih sederajat dengan Sekolah Menengah, Maka menurut saya anda harus sedikit lebih sabar untuk mendapatkan Nomor Pendidik Kemenag tersebut, Dan saran saya supaya anda sesegera mungkin untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi atau setara dengan S1. 

2. Mana yang layak dan Mana Yang Tidak Layak Mendapatkan Tunjangan

Seperti yang sudah kami sampaikan diatas, Bahwasanya salah satu yang dijadikan tolak ukur Layak dan Tidak Layaknya seorang Pendidik itu berada pada pendidikan terakhirnya, Dan sudah barang tentu itu akan menjadi faktor yang paling utama bahkan paling penting dalam mendapatkan tunjangan baik itu Tunjangan Profesi(TPP) maupun Tunjanagn Fungsional (TF) dan Lainya seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunjangan Inpassing (TI), Karena apabila anda sudah mempunyai titel atau sudah sarjana maka peluang besar bahwa anda akan mendapatkan Nomor Pendidik Kemenag tersebut dan mendapatkan Tunjangan-tunjangan tersebut, Untuk itu bagi anda yang ingin segera mendapatkan Tunjangan-tunjangan tersebut silahkan anda membaca postingan kami sebelumnya yaitu "Berapa Lama Saya Bisa Mendapatkan Nomor Pendidik Kemenag ?".

BACA JUGA : Cara Menambahkan PTK di SIMPATIKA

3. Meningkatkan Kualitas Sebagai Pendidik

Nah, Untuk poin nomor tiga ini bisa kita fahami bersama bahwa dalam Dunia Pendidikan masa ini, Pemerintah juga menganalisis dan memperhitungkan Kualitas Sebagai Pendidik. Maksudnya adalah kita sebagai Pendidik (katakanlah belum sarajana) disuruh mengajar pada Madrasah Dasar atau (MI) dibandingkan dengan seorang pengajar yang sudah sarjana (misalnya S1) maka secara logika anda memandang lebih baik mana input anak didik tersebut nantinya ? maka dari itulah Pemerintah membuat tolak ukur seperti yang sudah kami terangkan diatas tadi, Memang belum tentu bahwa Pengajar yang sudah sarjana itu lebih baik dari Pengajar yang belum sarjana atau disebut juga Tergantung niat pengajar tersebut, Tetapi kita juga harus menyadari bahwa nilai itu adalah minoritas saja, coba lihat dikota-kota besar apakah sama dengan yang di pedesaan ? itu memang menjadi PR bagi kita untuk sama-sama menata niat dan berusaha menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Setelah kami menguraikan "mengapa Pemerintah mengeluarkan Nomor Pendidik Kemenag", Selanjutnya kami akan membahas tentang "Cara Mendapatkan NUPTK/NPK" berikut simak baik-baik.

BACA JUGA : Berapa Lama Saya Bisa Mendapatkan NPK ?

Dari uraian diatas sebenarnya kita sudah mengetahui sedit banyak tentang cara mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK), Namun kita dibawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) maka kita akan meninggalkan NUPTK karena Kemenag sudah mempunyai list tersendiri terkait Nomor Pendidik Kemenag (NPK).

Adapun caranya adalah sebagai berikut :

1. Mempunyai Kualifikasi Pendidik S1

Hal yang paling diperhitungkan pemerintah adalah Pendidikan terakhir anda, Jadi apabila anda sudah mempunyai kualifikasi pendidikan sarjana maka anda sudah mendapatkan tiket pertama untuk mendapatkan Nomor Pendidik Kemenag tersebut.

2. Minimal Anda Aktif Sebagai Pengajar Selama 2 Tahun

Setelah anda mempunyai titel sarjana atau S1, Hal yang diperhitungkan kedua oleh pemerintah adalah masa atau TMT anda sebagai Pengajar aktif. Sehingga apabila  pendidikan terakhir anda sudnah sarjana dan sudah menjadi pengajar selama kurun waktu minimal 2 tahun dan aktif, maka sistem Simpatika akan secara otomatis akan mengeluarkan NomorPendidik Kemenag untuk anda.

Dari dua poin diatas, Kami kira cukup jika hanya untuk mendapatkan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) saja, Dan untuk tahap selanjutnya kapan saya mendapat tunjangan itu tergantung anda aktif mengikuti alur dan informasi terkait tunjangan tersebut, maka dari itu usahakan update setiap ada berita terkait tunjangan di daerah anda.

BACA JUGA : Tata Kelola Nomor Pendidik Kemenag

Kami rasa cukup sekian tentang pembahasannya, Dan ikuti terus update artikel dan berita-berita seputar Dunia Pendidikan hanya di www.mtsbmtumbrasanom.id

Jabat Erat.


Post a Comment for "CARA MENDAPATKAN NUPTK/NPK DI KEMENAG"