Merujuk dari Situs Bantuan Simpatika maka, dalam hal ini terdapat informasi terbaru tentang Verivikasi dan Validasi (VerVal) Ijazah Guru Sertifikasi dan Inpassing.
Untuk keperluan verifikasi data jenjang Pendidikan S1/D4, sehingga Guru diwajibkan untuk melakukan keabsahan data riwayat Pendidikan, dikarenakan syarat ini menjadi salah satu kelayakan tunjangan guru (TPG). Maka diwajibkan kepada Guru Sertifikasi PNS/Non PNS untuk melakukan Verval Ijazah (S12e).
Adapun ketentuannya sebagai berikut :
Berikut adalah langkah-langkah Melakukan VerVal Ijazah di Simpatika Tahun Pelajaran 2019/2020 Semester Genap :
Demikian dari kami semoga artikel ini bermanfaat.
Untuk keperluan verifikasi data jenjang Pendidikan S1/D4, sehingga Guru diwajibkan untuk melakukan keabsahan data riwayat Pendidikan, dikarenakan syarat ini menjadi salah satu kelayakan tunjangan guru (TPG). Maka diwajibkan kepada Guru Sertifikasi PNS/Non PNS untuk melakukan Verval Ijazah (S12e).
Adapun ketentuannya sebagai berikut :
- Cara Melakukan Verval Ijazah dapat dipelajari di : http://bantuan.siap-online.com/2019/11/ajuan-verval-s1.html
- Verval S12e ini khusus bagi Guru Sertifikasi PNS dan Non PNS baik di Madrasah Negeri maupun Swasta
- S12e dicetak dan dilampiri Foto kopi ijazah, dikirimkan ke seksi pendma paling lambat Senin, 10 Peb 2020
- Guru PNS DPK direkap dan dikumpulkan melalui Koordinator Rayon PNS
- Guru PNS pada Madrasah Negeri direkap dan dikumpulkan oleh madrasah Negeri
- Guru Sertifikasi Non PNS pada RA/MI direkap dan dikumpulkan oleh KKM Kecamatan masing2
- Guru Sertifikasi Non PNS pada MTS/MA direkap dan dikumpulkan oleh Koordinator TPG Masing2
- Rekap excel dikirimkan melalui email simpatika.bojonegoro@gmail.com paling lambat Senin, 10 Peb 2020
Cara Melakukan VerVal Ijazah Guru Di Simpatika
Berikut adalah langkah-langkah Melakukan VerVal Ijazah di Simpatika Tahun Pelajaran 2019/2020 Semester Genap :
- Login Simpatika sebagai Guru
- Pilih menu PTK
- Bagi guru yang belum pernah melakukan Ajuan verVal Ijazah S1/D4 akan muncul notifikasi seperti ini
- dan bagi Guru yang sudah pernah melakukan VerVal Ijazah maka klik menu Perubahan Data kepegawaian > Verval Ijazah > Ajukan VerVal
- Klik menu Drop down dan Edit Data
- Jika ada guru yang melebihi 1 Ijazah (S1, S2 dan S3) silahkan klik icon + (plus)
- lengkapi kolom isian dan Simpan dan Ajukan
- Selanutnya silahkan Cetak Ajuan S12e dan kirim ke koordinator masing-masing daerah
- Selesai
Demikian dari kami semoga artikel ini bermanfaat.
"Kami Selalu Berusaha Memberikan Yang Terbaik Dan Original Untuk Anda"
Jabat Erat@Hak Cipta 2015
Post a Comment for "VerVal Ijazah S1/D4 Guru Sertifikasi dan Inpassing - Simpatika"